Pendaftaran Universitas Yarsi Jakarta Tahun 2019/2020


Pendaftaran Universitas Yarsi Jakarta Tahun 2019/2020

 

PROSEDUR PENDAFTARAN MAHASISWA BARU S1
TAHUN AKADEMIK 2019 / 2020

alur pendaftaran - no 2

    1. DOKUMEN YANG AKAN DISERAHKAN
NoItemKeterangan
1Materai 6.0002 Lembar
2Pas Foto berwarna 3×44 Lembar
3Surat Ketarangan Sekolah kelas 12 & Ikut UN 20191 Lembar
4SKHUN dan SKL / Ijazah terlegalisir1 Lembar
5fotocopy raport kelas 10,11,12 semester 1 & 21 Lembar
6fotocopy kartu Keluarga1 Lembar
7Kartu Keluarga asli raport aslidiperlihatkan


REGISTRASI ULANG

    1. Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus wajib membayar kewajiban keuangan Biaya Semester dan PKKMB ke Rekening Bank Mandiri menggunakan virtual account dan bukti pembayaran asli diserahkan ke DPT atau melalui email, fax atau pos. Paling lambat 4 (empat) hari setelah pengumuman kelulusan.
    2. Bagi yang tidak mendaftar ulang sampai batas waktu yang telah ditetapkan diatas dianggap mengundurkan diri sebagai mahasiswa baru universitas YARSI
    3. Bagi calon mahasiswa yang melakukan pendafatran ulang melewati batas tanggal pendaftaran ulang tersebut, pendaftaran dianggap batal, dan calon mahasiswa diwajibkan untuk mengikuti seleksi ujian masuk gelombang berikutnya.
  1. CARA PEMBAYARAN MELALUI VIRTUAL ACCOUNT
    • Internet banking dan ATM Mandiri dan BRI
      1. Masuk ke Menu Bayar/beli
      2. Pilih MenuPendidikan
      3. pilih InstitusiUniversitas YARSI
      4. Melalui Bank Mandiri dengan kode MVA (88091) dan Bank BRI dengan kode BRIVA (77967)
      5. Masukkan nomor pendaftaran
      6. Nasukkan Jumlah yang akan dibayar
      7. Selesai
    • Bank Lain (Internet, ATM, dan Mobile Banking)
      1. Pilih Menu transfer antara bank
      2. Pilih bank Mandiri (kode bank 008) atau Bank BRI (Kode Bank 002)
      3. Masukkan nomor rekening dengan format (kode MVA/BRIVA + nomor pendaftaran)
      4. Kode MVA Bank Mandiri (88091) dan kode BRIVA Bank BRI (77967)
      5. Input nominal yang akan dibayarkan
      6. Muncul layar konfirimasi pembayaran
      7. Lanjutkan sampai transaksi selesai

PROSEDUR PENDAFTARAN MAHASISWA BARU
TAHUN AKADEMIK 2019 / 2020 SEKOLAH PASCASARJANA

SEMUA PROGRAM STUDI

  1. PERSYARATAN PENDAFTARAN
    1. Pasfoto terbaru ukuran 3 x 4 dan 4 x 6 berwarna masing-masing 4 lembar.
    2. Menyerahkan surat rekomendasi dari atasan (bagi yang sudah bekerja) atau dosen S1 (bagi yang belum bekerja).
    3. Menyerahkan fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai S1 yang telah dilegalisir oleh Perguruan Tinggi Asal (masing-masing 2 lembar).
    4. Menyerahkan bukti tanda pemeriksaan kesehatan dari Klinik YARSI.
    5. Prodi Magister Manajemen berasal dari S1 untuk semua bidang studi dengan IPK minimal 2,5.
    6. Prodi Magister Kenotariatan berasal dari S1 Ilmu Hukum dengan IPK minimal 2,7.
    7. Prodi Magister Sains Biomedis berasal dari S1 Kedokteran, Kedokteran Gigi, Kedokteran Hewan, Biologi, Farmasi, Pertanian, Peternakan dengan IPK minimal 2,7.
  2. PROSEDUR PENDAFTARAN
    1. Pendaftaran untuk Program Program Pascasarjana dimulai April 2019 – Agustus 2019 (Semester Ganjil TA 2019-2020) dan November 2019-Februari 2020 (Semester Genap TA 2019-2020).
    2. Mengisi formulir pendaftaran di sini atau di konter PMB Universitas YARSI
    3. Calon mahasiswa baru wajib melengkapi berkas persyaratan kepada petugas PMB Universitas YARSI.
    4. Calon mahasiswa baru wajib mengikuti Pemeriksaan Kesehatan di Klinik YARSI dan menyerahkan bukti pemeriksaan ke petugas PMB Universitas YARSI.
    5. Bagi wilayah JABODETABEK : Pengambilan kartu ujian dan Pemeriksaan Kesehatan dilaksanakan sehari setelah pengisian formulir pendaftaran sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
    6. Bagi wilayah diluar JABODETABEK : Pengambilan kartu ujian dan Pemeriksaan Kesehatan dilaksanakan maksimal 2 (dua) hari sebelum Hari Ujian berlangsung.
    7. Melakukan pembayaran formulir pendaftaran mahasiswa baru sebesar Rp.750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk Magister Manajemen dan Magister Biomedik dan sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk Magister Kenotariatan ke Rekening atas nama Yayasan YARSI melalui Bank Mandiri Nomor 120.000.000.108.6 atau Bank BRI Nomor 2079.01.00000530.8 untuk Program Studi Magister.
    8. Menyerahkan bukti pembayaran formulir pendaftaran ke petugas PMB Universitas YARSI langsung atau melalui nomor fax 021 4213065 atau email ke pmb[at]yarsi.ac.id
    9. Mencetak Kartu Ujian masuk dan jadwal pelaksanaan Seleksi Tahap 1 (Tes Kemampuan Dasar Akademik/TKDA) .
    10. Bagi Calon mahasiswa baru yang telah lengkap persyaratan administrasi maka dilanjutkan ke Seleksi Penerimaan Tahap 1 (Tes Kemampuan Dasar Akademik/TKDA).
    11. Pengumuman resmi hasil Seleksi Tahap 1 dapat dilihat melalui situs, klik di sini atau di konter PMB Universitas YARSI.
    12. Apabila dinyatakan memenuhi syarat dalam hasil Seleksi Tahap 1, maka diwajibkan mengikuti Seleksi Tahap 2 (meliputi Tes Bakat dan Kemampuan serta Tes Kesehatan Lanjutan).
    13. Keputusan penerimaan mahasiswa baru adalah setelah dinyatakan Lulus Seleksi Tahap 1 dan Seleksi Tahap 2.
  3. Ketentuan Umum Pembayaran Program Pascasarjana
    1. Masa studi bagi mahasiswa Program Pascasarjana adalah 2 (dua) tahun akademik atau 4 (empat) semester dan paling lama adalah 4 (empat) tahun akademik atau 8 (delapan) semester.
    2. Selama masa studi tersebut, biaya pendidikan berlaku sesuai ketentuan biaya pendidikan Program Pascasarjana (sesuai tabel).
    3. Bagi yang melunasi biaya pendidikan seluruhnya di awal kuliah, mendapatkan diskon sebesar 10%.
    4. Bagi mahasiswa Magister Manajemen, terdapat biaya matrikulasi Aplikasi Statuistik sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).
    5. Bagi mahasiswa Magister Biomedik terdapat dana pengembangan sebesar Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) serta biaya thesis sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) yang dibayarkan sebanyak 1 (satu) kali.
    6. Setiap keterlambatan penyelesaian pendidikan (semester V – VIII), tetap membayar penuh biaya pendidikan yang telah ditentukan untuk tiap Program Studi (sesuai besaran pada tabel).
    7. Mahasiswa yang mengambil cuti akademik tetap diwajibkan membayar biaya pendidikan sebesar 30% dari Uang Kuliah Semester yang berlaku di program studi yang bersangkutan.
Powered by Blogger.