Biaya Kuliah Universitas Bunda Mulia Tahun 2021-2022




Bagi anda yang sedang mencari informasi Biaya Kuliah Universitas Bunda Mulia Tahun 2019-2020, berikut ini kami informasikan tentang Biaya Kuliah Universitas Bunda Mulia Tahun 2019-2020 sebagai berikut:

Cikal bakal Universitas Bunda Mulia  adalah dari dua sekolah tinggi yang dikelola oleh Yayasan Pendidikan Bunda Mulia, yaitu Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) dan Sekolah tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bunda Mulia.


Bermula dari Akademi Manajemen Informatika dan Komputer (AMIK) Bunda Mulia yang didirikan dengan Akta Notaris Mohamad Said Tadjoedin no.108 tanggal 11 Desember 1986. AMIK Bunda Mulia berdiri berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud No. 183/O/1987 tanggal 30 Maret 1987 untuk program studi Manajemen dengan jenjang pendidikan Diploma Tiga (D-III).

Pada tahun 1995 berdasarkan SK Dirjen Dikti No.429/Dikti/Kep/1995 tanggal 10 Oktober 1995 AMIK berubah bentuk menjadi Sekolah Tinggi Manajemen dan Komputer Bunda Mulia (STMIK Bunda Mulia). Seiring dengan perkembangan di lingkungan Bunda Mulia, dan juga kepercayaan dari masyarakat dan pemerintah, maka STMIK Bunda Mulia berubah menjadi Universitas Bunda Mulia dengan dikeluarkannya SK Menteri Pendidikan Nasional No. 73/D/O/2003 pada tanggal 10 Juni 2003, yang memuat mengenai pemberian ijin penggabungan Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) serta penambahan program-program studi baru menjadi Universitas Bunda Mulia.

Berikut tata cara pendaftaran dan biaya kuliah Universitas Bunda Mulia Tahun 2019-2020 :

Persyaratan kelengkapan formulir pendaftaran :

  1. Foto berwarna terbaru ukuran 3×4 (3 lembar) dan 4×6 (2 lembar) dengan berpakaian kemeja putih, rapi, formal dengan latar biru/merah
  2. Fotokopi Ijazah/STL/STTB/ kelulusan SMA/sederajat yang dilegalisir (2 lembar)
  3. Fotokopi SKHUN/DNUN/NEM SMA/sederajat yang dilegalisir (2 lembar)
  4. Fotokopi raport kelas X & XI (Semester Ganjil & Genap)
  5. Fotokopi KTP (1 lembar) dan fotokopi akta lahir (1 lembar)
  6. Melampirkan surat keterangan bebas buta warna dari dokter spesialis mata (khusus pendaftar Program Studi DKV)
  7. Bagi calon mahasiswa dari luar Indonesia, harap terlebih dahulu melakukan penyetaraan ijazah kelulusan di:
  8. Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah
Ilustrasi Proses Pendaftaran

Biaya Perkuliahan Kampus Ancol :


Biaya Perkuliahan Kampus Serpong :


Powered by Blogger.