Program Pascasarjana (S2): Magister Ilmu Komunikasi


Program Pascasarjana (S2): Magister Ilmu Komunikasi:

Status: Terakreditas BAN-PT

- Syarat Mahasiswa : S1/D4 semua bidang studi
- Beban dan Masa Studi: 38 sks dalam 4 semester
- Gelar Lulusan: Magister Ilmu Komunikasi (M.Si)

Perkembangan industri komunikasi dan informasi telah mendorong terciptanya peluang (enterpreneur) dan lapangan kerja yang luas.  Untuk mengisi peluang dan lapangan kerja tersebut, tentunya membutuhkan sumber daya manusia (SDM) handal dan profesional.  Program Studi Magister Ilmu Komunikasi  didesain menghasilkan SDM-SDM  handal dan profesional dengan kemampuan dibidang, Corpoorate and Marketing Communication, Political Communication dan Media Industri and Business.
Powered by Blogger.